Spiritualitas Ignatian: Refleksi atas Umur Baru untuk Hidup yang Lebih Membebaskan

Tulisan ini saya buat sebagai suatu refleksi mengenai perjalanan hidup saya di usia yang ke-27 tahun. Pada tanggal 6 Februari 2026, saya genap berusia 28 tahun. Usia yang mungkin bagi beberapa orang menakutkan dan membingungkan karena kekhawatiran akan kelanjutan dari hidup ini yang entah akan dibawa kemana. Tetapi di malam terakhir saya berusia 27 tahun ini, saya memilih untuk merefleksikan betapa bersyukurnya saya dengan pengalaman-pengalaman indah yang telah saya miliki pada usia ini. Refleksi ini saya tuliskan dalam perspektif spiritualitas Ignatian, suatu tradisi keimanan berangkat dari teladan St. Ignatius dari Loyola. Dalam beberapa bagian, mungkin tulisan ini terkesan terlalu niche dan personal, sehingga sulit bagi khalayak umum untuk relate. Pada beberapa bagian juga mungkin akan terdengar terlalu banyak istilah teknis kerohanian. Bagaimanapun, saya mencoba untuk menuliskannya dengan bahasa yang (mudah-mudahan) bisa diikuti, bukan hanya teman-teman yang beragama Katolik, tapi juga bagi khalayak umum. Selamat membaca!

Puri Loyola: Sepenggal Kisah Kecil untuk Peristiwa yang Besar

Banyak orang yang mulai atau telah mengenal St. Ignatius dari Loyola cenderung berfokus pada peristiwa-peristiwa besar dalam hidup St. Ignatius sebagai inspirasi mereka. Misalnya saja peristiwa Pamplona, dimana kaki St. Ignatius terkena meriam atau peristiwa Manresa di mana St. Ignatius mendapatkan sebuah penglihatan yang memampukannya untuk melihat segala sesuatu menjadi baru di dalam Kristus. Semuanya itu tentu adalah baik, tidak ada yang benar maupun salah. Kendati demikian, tidak sama halnya denganku. Setelah membaca ulang autobiografi dan kisah-kisa St. Ignatius, aku semakin ingin melihat secara langsung dan bercakap dengannya pada momen hidupnya di Puri Loyola. Saat itu ia hanya bisa berbaring dan tidak banyak yang bisa dilakukan. Sebagai ksatria dengan ambisi yang kuat, tentu kondisi itu bukan hal yang mudah untuk dilalui.

Di suatu malam hari pada tanggal 12 April 2022, aku mengalami kecelakaan motor yang parah. Tulang rahang atas dan bawah retak, tulang selangka sebelah kiri patah, dan hebatnya, semua tulang rusuk di bagian sebelah kiri patah. Hari-hari setelahnya sangat tidak mudah bagiku. Sebagai seseorang yang aktif dan berambisi untuk melakukan ini-itu, kondisi ini memaksaku berbaring selama tiga minggu. Aku harus menunggu tulang rusuk dada kiriku pulih agar bisa bangkit dari posisi tidur.

Selain karena dapat memahami betul apa yang -kurang lebih- St. Ignatius rasakan dalam masa pemulihan di Puri Loyola, hal lain yang bagiku sungguh menarik dari peristiwa Puri Loyola adalah bagaimana untuk pertama kalinya St. Ignatius mengamati adanya gerak batin yang berbeda. Saat ia membayang-bayangkan ambisi dunianya menjadi seorang ksatria dan mendapatkan putri kerajaan, muncullah rasa perasaan senang. Namun perasaan itu hanya muncul sesaat dan kemudian diiringi oleh rasa kering yang mengganggu. Tetapi saat ia membaca buku Vita Christi dan Flos Sanctorum, ia berandai-andai, bagaimana jika ia ingin melakukan hal-hal seperti apa yang dilakukan St. Fransiskus atau St. Dominikus. Kontemplasi itulah yang memberikan St. Ignatius suatu hiburan rohani kendati terbatas -walaupun tetap tersiksa secara fisik-. Di Puri Loyola, untuk pertama kalinya St. Ignatius mencetuskan tradisi praktik pembedaan roh atau discernment (sebelum akhirnya ia melakukan discernment kembali pada peristiwa Montserrat dengan menanggalkan pakaian ksatria serta pedang dan belatinya).

Discernment: Sebuah Seni Mengenal Keberadaan Tuhan

Ketika berbicara mengenai praktik discernment, banyak dari kita terjebak untuk terus berkutat dalam proses “membedakan”. Padahal nyatanya, discernment itu sendiri terdiri dari tiga tahap, yakni discretio (membedakan), electio (memilih), dan confirmatio (meneguhkan). Tidak salah ketika kita membutuhkan waktu untuk menjalani proses discretio. Tetapi proses itu, mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat, harus diakhiri dengan tahap electio. Salah seorang imam Jesuit pernah menyampaikan kepadaku bahwa hidup hanya bisa berjalan dan menjadi “hidup” apabila kita berani untuk membuat keputusan (electio). Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai manusia, sangat manusiawi untuk merasa takut ketika harus memasuki tahap electio. Kerapkali pengalaman ini terjadi karena kita menghabiskan waktu terlalu lama ketika melakukan discretio. Akhirnya kita menjadi terlena karena semakin banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan. Tentu tidak ada salahnya sebagai sebuah proses. Namun yang perlu disadari juga ialah terkadang kita sering luput untuk melibatkan Tuhan dalam proses discretio sehingga kita lupa untuk mengandalkan Dia ketika akan masuk proses electio.

Jika kembali menelisik peristiwa Puri Loyola, bisa jadi St. Ignatius memiliki ketakutan dan kekhawatiran yang muncul secara manusiawi dan alamiah. Ketika ia akan memilih untuk menjalani hidup layaknya orang kudus, ia harus menghadapi beberapa konsekuensi logis, seperti harus melepaskan gaya hidup dan derajat sosial sebagai anggota keluarga kerajaan Basque. Tetapi St. Ignatius menyerahkan semuanya itu kepada Tuhan. Itulah teladan iman yang hidup. Iman yang tidak buta, suatu iman yang berani mempertemukan pertimbangan-pertimbangan logis dengan terang cahaya Roh Kudus. Pertanyaannya ialah apakah kita mampu untuk melibatkan Tuhan dalam proses discretio kita? Kemudian apakah kita berani untuk memulai proses electio untuk melanjutkan hidup kita?

MAGIS Jakarta: Komunitas yang Menumbuhkan Hidup Saya

Belakangan ini, saya bersyukur sebab saya boleh mengenal St. Ignatius yang menjadi teladan saya dalam menjalani hidup dan berlatih praktik discernment. Pada pertengahan Februari 2025 yang lalu, saya memutuskan untuk mengikuti Retret Awal Promosi Panggilan (Prompang) Serikat Jesus dan melanjutkan untuk berproses dalam formasi Prompang SJ. Memasuki akhir tahun 2025, saya harus mengambil keputusan apakah saya akan: (a) melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tahap solisitasi; (b) menunda proses Solisitasi dan melanjutkan proses formasi di tahun berikutnya; (c) memilih untuk berproses dalam rangkaian prompang di tempat lain (ordo, tarekat, atau diosesan); atau (d) memilih untuk berhenti berproses dalam formasi untuk menjadi seorang imam ini dan memilih menjalani panggilan hidup lainnya (seperti panggilan berkeluarga atau panggilan selibat awam), yang mana semuanya itu baik, kudus, dan berkenan di mata Allah.

Di sisi lain, saya juga menjalani beragam jenis panggilan lainnya. Misalnya, panggilan sebagai seorang karyawan di perusahaan tempat saya bekerja, dimana karena satu dan lain hal saya harus menjalani ikatan dinas selama beberapa waktu ke depan. Saya juga menjalani panggilan untuk melanjutkan proses formasi berkelanjutan (on going formation) dalam komunitas MAGIS Jakarta, baik sebagai seorang animator (yang mendampingi teman-teman formandi) sekaligus sebagai pengurus Pilar Companionship. Saya juga menyadari bahwa saya menjalani seluruh panggilan ini sebagai seorang baptisan baru, yang memilih untuk dibaptis sebagai anggota Gereja pada malam Paskah, 30 Maret 2024 silam. Saya menyadari bahwa benih keimanan ini perlu saya pupuk dan saya jaga. Dan yang paling utama, saya menjalani panggilan sebagai seorang anak bagi abah dan umi’, kedua orang tua yang membesarkan saya.

Pada suatu malam, saya dan teman-teman MAGIS Jakarta berada di sebuah kafe. Salah seorang teman kemudian bertanya, ”Lu udah nemun Panggilan Raja lu belum sih ?” Sebuah pertanyaan sederhana yang ternyata menggelisahkan hati saya kala itu. Bahkan rasanya masih menggelisahkan juga ketika mencoba mengingat-ingat lagi momen pertanyaan itu dilontarkan. ”Panggilan Raja” merupakan istilah dalam spiritualitas Ignatian yang merujuk pada tahap dimana aku diajak untuk menyadari sebetulnya apa yang mau kulakukan dan berkenan bagi Kristus, Sang Raja Abadi.

Dalam rangkaian proses formasi di dalam komunitas MAGIS, seorang formandi mula-mula diajak untuk mengenal sosok St. Ignatius, yang diharapkan menjadi teladan selama formasi berlangsung. Selanjutkan para formandi diajak untuk semakin mendalami dan mengenali dirinya sendiri melalui pengolahan sejarah hidup. Setelah melihat lagi sejarah hidupnya, formandi diajak untuk menyadari Asas dan Dasar, yaitu untuk menyadari dan menemukan apa yang menjadi tujuan hidup dan apa yang menjadi sarana dalam mencapai tujuan itu. Berbekal Asas dan Dasar, formandi diajak untuk menyadari apa yang menjadi ”Panggilan Raja”, yaitu setelah menyadari apa yang menjadi tujuan hidupku, Allah itu sebetulnya mau aku berbuat apa dan melalui sarana apa. Ini sekaligus ingin melihat lagi apakah tujuan hidup yang aku sadari ketika mempelajari Asas dan Dasar sudah menjadi suatu tujuan yang memuji, menghormati, dan memuliakan Allah sendiri. Dan akhirnya formandi dikenalkan pada praktik discernment. Bagi saya, seluruh rangkaian formasi ini telah membantu saya untuk mengenali dan menyadari bagaimana Tuhan hadir dalam setiap peristiwa hidup saya. Ini juga membantu saya untuk memutuskan apa yang harus saya pilih dan ambil agar kemuliaan nama Tuhan menjadi lebih besar.

Malam ini -tanggal 5 Februari 2026- adalah malam terakhir bagi saya yang berusia 27 tahun. Esok hari, pada tanggal 6 Februari 2026, saya akan genap berusia 28 tahun. Pikiran saya banyak berlalulalang untuk mencecap kembali peristiwa demi peristiwa yang terjadi selama 1 tahun kebelakang. Dua hal yang muncul secara dominan adalah pertanyaan teman saya, mengenai apakah saya telah menemukan dan menjalani “Panggilan Raja” saya dan momen electio pada proses formasi Prompang SJ.

Proses Electio yang Saya Lalui: Dipanggil untuk Hidup Baik

Berbekal dari apa yang telah saya peroleh dari komunitas MAGIS Jakarta, pada akhirnya saya mengambil keputusan untuk menunda proses solisitasi. Meskipun banyak ketakutan-ketakutan yang muncul, misalnya “Bagaimana kalau nantinya justru hidup rohaniku semakin menjauh?”, “Bagaimana kalau aku pada akhirnya terlalu tua untuk menjadi seorang novis di novisiat?”, serta berbagai ketakutan lainnya. Tapi alasan terbesar saya untuk yakin menunda proses ini adalah keyakinan bahwa saya dipanggil untuk mengenalkan wajah Kristus bagi kedua orangtua saya.

Mengenalkan wajah Kristus dalam hal ini tidak sama sekali saya maksudkan untuk mengubah pilihan iman mereka sebagai seorang Muslim. Tetapi cukup dengan hadir di tengah-tengah mereka dan menemani proses yang berlangsung. Sebagai seseorang yang sedemikian berproses untuk mencecap jejak panggilan imamat, saya juga menyadari bahwa demikian pula orang tua saya sedang berproses untuk menerima semua ini. Jangankan untuk menerima pilihan iman saya yang memilih untuk dibaptis secara Katolik. Pilihan untuk hidup selibat, bertarak -suatu pilihan untuk tidak menikah dan berhubungan seksual dengan lawan jenis- tentu merupakan konsep yang sangat asing bagi mereka. Hal ini menjadi lebih rumit karena saya tidak memiliki histori yang baik, hangat, dan akrab dalam hubungan orang tua-anak ini.

Pada narasi sejarah hidup yang saya buat, terlihat jelas betapa dinginnya hubungan itu. Dalam melihat fenomena ini, reaksi saya penuh dengan perasaan amarah yang eksplosif. Kala itu saya melihat bahwa abah dan umi’ tidak pernah peduli tentang apa yang saya rasakan. Pengabaian adalah hal yang sangat membekas dan menyakitkan jika saya mengingat masa lalu saya dan menuliskan narasi sejarah hidup. Tetapi Tuhan pada akhirnya menggerakkan hati saya. Seperti St. Ignatius yang mula-mula masih berambisi untuk menjadi ksatria meskipun dengan kaki yang patah (dan dipatahkan), pada akhirnya melihat patahnya kaki itu sebagai suatu titik balik untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Pada narasi sejarah hidup versi selanjutnya yang saya buat, saya dapat melihat perkembangan dan perbedaan pemaknaan yang saya tuliskan. Peristiwanya masih sama, yakni pengabaian. Nuansanya pun masih sama: hubungan orang tua dan anak yang tidak hangat, sangat dingin, dan transaksional. Tapi Tuhan membantu saya memaknai kembali setiap peristiwa yang hadir di dalam hidup saya sehingga akhirnya saya mampu untuk menuliskan, “… saya bersyukur terlahir dari rahim seorang Muslimah dan dibesarkan dengan teladan iman seorang Muslim taat.”

Di tahun 2026 ini, saya juga amat bersyukur bahwa pada hari Rabu Abu yang akan jatuh pada tanggal 18 Februari—hari yang menandakan dimulainya masa puasa dan pantang Prapaskah dalam tradisi Gereja Katolik—saudara-saudari saya yang beragama Islam juga memulai ibadah puasa bulan Ramadan. Seorang diakon Jesuit membantu saya untuk melihat kesempatan dalam rangkaian hari-hari ini. Pada libur panjang tersebut, saya memilih untuk kembali pulang ke rumah, menjalani panggilan saya sebagai seorang anak.

Pada bulan Oktober 2025 yang lalu, saya sempat kembali pulang ke Sidoarjo untuk memulai upaya rekonsiliasi setelah Abah dan Umi’ mengetahui saya berpindah keyakinan pada bulan Juli 2025. Rekonsiliasi di bulan Oktober 2025 itu sesungguhnya berlangsung lancar dan di luar ekspektasi. Dari proses rekonsiliasi yang pertama ini, saya mendapatkan kesan bahwa kedua orang tua saya mulai menerima fakta yang ada. Tetapi, beberapa bulan selanjutnya, konflik kembali terjadi dan saya masih perlu memahami bahwa orang tua saya membutuhkan waktu untuk berproses. Lantas, di bulan Februari 2026 ini, saya akan kembali pulang ke rumah, tidak hanya sebagai seorang anak, tetapi juga sebagai seorang Katolik yang hadir dan menemani orang tua saya dalam menjalani ibadah puasa Ramadan. Saya ingin menampilkan wajah Gereja Katolik yang toleran dan mampu berjalan bersama di tengah perbedaan sekaligus menjalani panggilan saya sebagai seorang anak kepada kedua orang tuanya, terlepas dari perbedaan sosial yang melekat di antara kami.

Menunda proses solisitasi dalam rangkaian formasi Prompang SJ tidak lagi saya maknai sebagai suatu kegagalan atau kemunduran dalam mengolah rahmat panggilan. Ini menjadi cara Tuhan memampukan saya untuk memaknai dengan jauh lebih baik bahwa saya harus -dan perlu-, terlebih dahulu menjalani panggilan saya sebagai seorang anak kepada orangtua saya. Termasuk panggilan saya sebagai seorang Katolik bagi Abah dan Umi’ saya. Walaupun saya tidak tahu berapa lama waktu yang akan diperlukan dalam proses rekonsiliasi ini, semoga saya boleh terus terinspirasi dari kisah Ayub yang teguh dalam iman dan pengharapan.

Proses Electio yang Saya Lalui: Dipanggil untuk Menjadi Lebih

Selain menjadi nama sebuah komunitas OMK binaan Jesuit, magis sendirinya merupakan istilah dalam bahasa Latin yang berarti “lebih”. Dalam tradisi Ignatian, magis berarti semangat hidup untuk menjadi lebih. Lebih sesuai dengan kehendak Allah, lebih penuh kasih, lebih membawa buah-buah rohani. St. Ignatius mewariskan tradisi Latihan Rohani dengan tujuan untuk mempersiapkan dan menata jiwa, untuk menyingkirkan segala keterikatan yang tak teratur, serta untuk menemukan kehendak Allah dalam perjalanan hidupnya. Sehingga -menurut saya-, dapat disimpulkan bahwa menjadi pribadi yang magis bukan berarti menjadi pribadi yang lebih sibuk, menjadi pribadi yang lebih mengejar banyak hal atau bukan juga melulu tentang ambisi dalam mengejar tujuan. Tradisi Ignatian selalu menekankan orientasi kualitas, bukan kuantitas. Non multa, sed multum—Bukan besar jumlahnya, melainkan kedalaman maknanya.

Menunda proses solisitasi dalam rangkaian formasi Prompang SJ ini juga kembali saya maknai dan saya kaitkan dengan panggilan saya sebagai seorang pekerja di perusahaan saya saat ini. Di bulan Agustus 2025 yang lalu, saya dihadapkan pada sebuah pilihan untuk mengambil ikatan dinas karena satu dan lain hal. Saya bisa saja memilih untuk menolak tawaran itu dan tidak perlu terikat pada suatu masa dinas. Namun pada akhirnya, saya memilih untuk mengambil tawaran tersebut.

Sejujurnya, electio yang saya buat saat itu sempat saya ragukan kebermanfaatannya. Sebagai anggota tim legal di perusahaan, setiap hari saya harus melakukan peninjauan dokumen-dokumen hukum untuk seluruh kegiatan dan transaksi perusahaan guna memastikan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan. Rutinitas semacam ini yang kerap kali membuat saya dan rekan-rekan saya terjebak untuk menjadi seorang “polisi” di tempat kami bekerja. Bisa saja kami mengatakan “tidak” atau “jangan” terhadap suatu hal semata-mata karena “peraturannya tidak membolehkan” atau “tidak ada dasar hukumnya”.

Tetapi, pemaknaan terhadap semangat magis membawa saya pada perjumpaan dengan departemen-departemen yang saya layani. Saya tergerak untuk membantu secara lebih agar proses operasional dan target mereka tercapai tanpa mengesampingkan fungsi saya sebagai seorang legal untuk menjamin tingkat kepatuhan (compliance). Pendekatan ini mula-mula sangat menarik, namun di satu titik, tepatnya pada pertengahan Desember 2025, saya merasa sangat bosan dengan rutinitas pekerjaan ini. Saya sempat merasa api itu sangat redup. Sampai pada akhirnya, saya mendapatkan sebuah peneguhan yang meyakinkan saya bahwa electio yang saya buat harus saya hidupi dengan api semangat kasih untuk melayani Tuhan dan sesama.

Saya teringat akan perikop Injil saat Yesus ditegur oleh sekumpulan orang Farisi yang melihat Yesus berjalan di ladang gandum dan para murid-Nya bekerja di ladang pada hari Sabat. Tradisi Yahudi memiliki sistem pengaturan yang kaku dan sangat teratur. Sekilas mungkin orang mengira bahwa Yesus telah melanggar Hukum Taurat dengan bekerja di hari Sabat. Tetapi ayat selanjutnya menyebutkan bahwa Yesus menjawab perkataan orang-orang Farisi tersebut dengan menyinggung kisah Daud. Ia mengumumkan bahwa, “Anak Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat”. Demikian pula perikop-perikop Injil yang lain mengisahkan kontravensi antara orang-orang Farisi yang sangat menaati tradisi Yahudi dan Hukum Taurat dengan Sang Kristus yang kerap mereka cobai. Kisah-kisah tersebut saya maknai dalam pengertian bahwa tujuan kehadiran Kristus di dunia bukanlah untuk membawa hukum yang mengekang, tetapi untuk memanusiakan manusia. Pemaknaan ini yang akhirnya saat ini saya coba terapkan di kantor tempat saya bekerja.

Dalam menjalani panggilan sebagai seorang karyawan legal, saya diundang oleh Allah, bukan untuk menjadi hakim, melainkan untuk menjadi perantaraan Kristus yang memanusiakan. Rutinitas yang kaku dan mula-mula terasa membosankan itu kini mulai bisa saya pandang sebagai tindakan Injili : untuk mendasarkan setiap tingkah laku dan tutur kata agar lebih selaras dengan kehendak Allah, untuk lebih membawa rekan kerja saya pada kebaikan, dan untuk membawa diri saya lebih menyadari penyertaan Tuhan dalam pekerjaan saya.

Proses Electio yang Saya Lalui: Dipanggil untuk Merangkul Diri

Dalam pengolahan sejarah hidup, saya kembali teringat setiap pengalaman keberdosaan saya, setiap kepahitan yang terjadi dalam hidup saya, juga masa-masa padang gurun yang kering dan kelam. Seperti St. Ignatius yang sempat terjebak dalam godaan skrupel dengan menyesah diri, tidak terelakkan bahwa hal tersebut pun beberapa kali saya lakukan. Meskipun dilakukan dengan bentuk dan taraf yang berbeda. Godaan terbesar ketika saya mencoba untuk mengolah rahmat panggilan ini adalah pertanyaan yang muncul dari benak saya sendiri, “Apakah aku sungguh layak dan pantas?”

Pada peristiwa Manresa, St. Ignatius melakukan praktik discernment untuk kedua kalinya, setelah apa yang ia telah alami di Puri Loyola. Di Manresa, ia dihadapkan pada dua pilihan. Pilihan pertama adalah apa ia akan terus terjebak dalam godaan roh jahat -yang tampaknya baik-, yang terus menghantuinya dengan perasaan berdosa dan membawanya pada sakramen rekonsiliasi tak berkesudahan. Pilihan kedua -yang pada akhirnya ia pilih-, adalah untuk mengambil keyakinan bahwa Tuhan berkenan membebaskannya dari segala dosa karena belas kasihan-Nya. Salah satu slogan yang terkenal dari Serikat Jesus adalah “a sinner, yet called”—pendosa, namun dipanggil. Slogan ini terinspirasi dari pengalaman St. Ignatius sendiri pada peristiwa Manresa. Ia akhirnya memilih untuk meyakini bahwa ia adalah pendosa yang dicintai Allah, sebuah kesadaran yang sungguh-sungguh membebaskan.

Teladan dan inspirasi itulah yang akhirnya membekaliku untuk merangkul setiap dan seluruh pengalaman keberdosaan dan peristiwa-peristiwa gelap itu. Pada akhir November 2025, untuk pertama kalinya, saya memberanikan diri untuk membuka, menelanjangi, dan mengaku segala dosa-dosa dan masa gelap yang selama ini saya pilih untuk saya tanggung sendiri. Seorang Imam Jesuit, yang merupakan pembimbing rohani saya dan sekaligus melayani saya dalam sakramen rekonsiliasi saat itu, mengucapkan sebuah kalimat yang hingga saat ini masih menggetarkan hati saya. “Gus, Tuhan sudah menantimu sekian lama untuk membuka dan melepaskan ini semua, sehingga kamu tidak lagi perlu menanggungnya sendiri, karena seluruhnya sudah diampuni dan dilepaskan oleh-Nya.”

Keraguan mengenai kepantasan saya dalam mengolah dan menanggapi rahmat panggilan itu, yang mula-mula sangat erat dengan pengalaman keberdosaan, kini perlahan mulai terurai. Kini saya melihatnya bukan lagi perkara, “Apakah saya layak dan pantas?”, melainkan “Apakah saya mau berupaya untuk menjadi layak dan pantas?” Perubahan cara pandang ini lah yang membuat saya menjalani suatu panggilan dengan pemaknaan baru. Menunda proses solisitasi bukan lagi sebagai kegagalan atau kemunduran, tapi justru sebagai proses keberlanjutan dan tak berkesudahan untuk menjadi layak dan memantaskan diri.

Semula saya sangat memperhitungkan, dengan usia saya saat ini 27 tahun, yang satu hari lagi akan menjadi genap 28 tahun, belum lagi ditambah sekian tahun masa ikatan dinas yang perlu saya jalani di perusahaan, “Di usia berapakah saya akan menjadi seorang novis? Dengan masa formasi imamat Jesuit yang berentang di kisaran 10-13 tahun, di usia berapakah saya akan menerima tahbisan imamat? Di usia tersebut, berapa lama saya baru bisa berkarya untuk Serikat, untuk umat, dan untuk Allah?” Kini, kekhawatiran tersebut perlahan mulai sirna. Slogan “age is just a number”, yang artinya “umur hanyalah sebuah angka”, ternyata ada benarnya juga. Yesus Kristus, secara hitungan matematis, hanya berkarya selama 3 tahun sebelum Ia wafat di kayu salib. Namun itu pun tidak mengurangi dampak, makna, dan esensi karya penyelamatan yang Ia bawa. Nyatanya karya-Nya itu masih berlangsung hingga saat ini. Saat ini umur saya mungkin 27 tahun atau 28 tahun. Saya boleh berandai-andai bahwa saya baru akan bisa melamar ke novisiat pada umur 32 tahun. Saya boleh berimajinasi bahwa saya baru akan menerima tahbisan imamat pada umur 42 tahun. Tetapi semua itu hanyalah sebatas angka yang dapat dimaknai beragam.

Bagi saya, saat ini, saya memilih untuk memaknainya dengan hal-hal sebagai berikut: (a) saya memilih untuk menjalani hidup sehat dengan berolahraga rutin dan mengonsumsi makanan-minuman yang sehat, sehingga kelak ketika berusia 30 akhir atau 40, saya bisa terhindarkan dari berbagai macam penyakit sehingga saya boleh diutus kemanapun dan dalam karya misi apapun; (b) saya memilih untuk lebih tekun dalam mengenali bakat, minat, dan talenta yang Tuhan titipkan pada diri saya, untuk kemudian saya poles dan asah, sehingga nantinya dapat menjadi sarana untuk membantu Serikat, umat, dan Allah; dan (c) saya memilih untuk memperbaiki kualitas hidup rohani saya, sehingga apa pun yang terjadi nantinya, bahkan ketika impian-impian saya dalam menjalani hidup imamat ini tidak terjadi, saya tetap menjadi rekan kerja bagi Allah dan bagi sesama manusia.

Consideratio Status: Hidup Baru dengan Pemaknaan yang Terus Diperbarui

Di Sungai Cardoner, St. Ignatius mengalami sebuah pengalaman rohani berupa suatu penglihatan mistik yang membuatnya melihat segala sesuatu dalam kacamata yang baru, yakni di dalam kacamata Kristus. Peristiwa besar ini -menurut saya-, hanya dapat terjadi karena St. Ignatius telah teguh di dalam iman dan bertekun dalam pengharapan semenjak peristiwa Puri Loyola. Sehingga, praktis bagi saya, peristiwa Puri Loyola sangat fundamental dan esensial dalam menggambarkan betapa pentingnya pemaknaan dan penataan batin. Di malam terakhir sebagai seseorang berusia 27 tahun ini, saya memutuskan untuk membuat suatu consideratio status yang menggambarkan niat yang akan saya bangun dan kondisi rohani yang saya upayakan pada usia 28 tahun kelak. Saya mungkin boleh memiliki api dan ambisi yang masih membara untuk mengejar jabatan tertentu di perusahaan, mengakrabkan diri kepada orang tua dan menjadi keluarga cemara, menempuh pendidikan lanjut dengan beasiswa atau fasilitas-fasilitas lainnya. Seperti St. Ignatius yang masih menjaga api ksatria-nya melalui perubahan pemaknaan atas api ksatria, yakni dari “Ksatria Kerajaan” menjadi “Prajurit Kristus”, saya juga ingin menjalani hidup baru dengan pemaknaan yang terus diperbarui.

Pergulatan dengan orang tua, masa ikatan dinas yang harus saya lalui, penundaan proses solisitasi, pengalaman keberdosaan, hingga fakta mengenai usia, semuanya ingin saya rangkul dengan lebih mendalam lagi untuk kembali diselaraskan dengan kehendak Tuhan. Karena pada akhirnya, Tuhan tidak hanya memanggil manusia untuk menjadi seorang imam, bruder, atau suster. Tetapi Tuhan memanggil manusia untuk menjalani hidup kudus. Dan sebagaimana Kristus hadir untuk menyelamatkan, baiklah kita sebagai pengikut-Nya untuk juga hadir sebagai rekan seperjalanan bagi saudara-saudari kita. Membersamai mereka dalam perjalanan hidup yang mengarahkan pada momen perjumpaan dengan Tuhan.

Semoga Tuhan memberkati setiap rencana baik kita dan seluruh karya-karya kita dalam perutusan kita masing-masing. Amin.


Bagus P. Santosa

Bagus P. Santosa, lahir pada tanggal 6 Februari 1998 dan tumbuh di keluarga Islam taat, memilih untuk dibaptis secara Katolik pada tahun 2024 silam. Tulisan ini ditulis pada bulan Februari 2026, pada malam terakhir sebelum ia memasuki usia 28 tahun. Saat tulisan ini ditulis, ia memasuki tahun kedua dalam proses formasi spiritualitas di Komunitas Magis Jakarta dan telah menyelesaikan rangkaian formasi Prompang SJ yang berlangsung sepanjang tahun 2025. Di usia barunya nanti, Bagus yakin banyak hal yang menantinya di masa yang akan datang, baik itu hal-hal positif, maupun hal-hal negatif. Namun demikian, ia bertekad untuk tetap tekun untuk semakin menggali dan menjalani panggilannya menuju kekudusan demi kemuliaan Tuhan yang semakin besar. Ia percaya bahwa perjalanan ini tidak bisa ia lalui sendirian. Oleh karenanya, ia ingin membuka hati untuk menerima kehadiran Tuhan, dalam bentuk apa pun, bahkan mungkin, termasuk melalui dirimu! Silakan terhubung dengan Bagus melalui media sosial Instagram pada akun @baguspsantosa atau melalui surel di santosa.bagusp@gmail.com. Tuhan memberkati~

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *